Dewan Pers : Satuan Tugas Khusus Melindungi Jurnalis yang Meliput Pilkada Sangat Penting

 Dewan Pers : Satuan Tugas Khusus Melindungi Jurnalis yang Meliput Pilkada Sangat Penting

Dewan Pers Menilai Satuan Tugas Khusus Melindungi Jurnalis yang Meliput Pilkada Sangat Penting-windi-

RADAR BENGKULUDewan Pers berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan jurnalis dan meningkatkan kualitas liputan jurnalistik, serta akan melanjutkan serangkaian workshop serupa di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Hingga saat ini, workshop telah dilaksanakan di tiga provinsi, termasuk NTB Lombok, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Perlindungan terhadap jurnalis dalam melaksanakan tugasnya untuk peliputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah menjadi fokus utama Dewan Pers.

Untuk memastikan keselamatan dan hak-hak jurnalis terlindungi, Dewan Pers telah membentuk satuan tugas khusus yang bergerak cepat dalam menangani kasus kekerasan terhadap pers.

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi mengungkapkan hal ini pada acara workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu. 

Menurutnya, satuan tugas khusus ini telah memiliki mekanisme yang efektif dalam menanggapi kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

BACA JUGA:Kemendikbudristek RI Beri Penghargaan ke Pemprov Bengkulu karena Mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah

BACA JUGA:BSI Maslahat Bersama Bank BSI Serahkan Hibah Mobil Sekolah Kepada Kabupaten Mukomuko

"Dewan Pers sudah memiliki Satgas Khusus untuk perlindungan wartawan menghadapi kekerasan dalam peliputan pemilu. Kami memiliki mekanisme dan dukungan untuk melaporkan kasus langsung ke Dewan Pers, dan kami juga memiliki ahli hukum yang siap untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut," jelas Asep Setiawan.

Lebih lanjut Asep Setiawan menyampaikan, Dewan Pers telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak penegak hukum.

Terutama Kepolisian, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap jurnalis di lapangan.

Dewan Pers bahkan telah memiliki Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut wartawan.

BACA JUGA:Dewan Pers Ingatkan Agar Media Menciptakan Ruang Publik yang Kondusif Selama Pilkada Serentak Tahun 2024

BACA JUGA:Spesifikasi Baterai Samsung Galaxy S25 Ultra Baru-Baru Ini Diumumkan dan Ada Kabar Buruknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: