Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Lakukan Evaluasi Kinerja Triwulan Pertama

Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Lakukan Evaluasi Kinerja Triwulan Pertama

Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Alian,SH pimpin rapat evaluasi kinerja triwulan pertama tahun 2024 untuk seluruh ASN dan PHL-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan melaksanakan evaluasi kinerja triwulan pertama serta melaksanakan  evaluasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan target kinerja. Hal ini nntinya akan menjadi landasan bagi seluruh stakeholder untuk meningkatkan kinerja pada triwulan selanjutnya.

Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Alian SH menyampaikan, laporan triwulan adalah laporan yang dibuat rutin dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan yang berisikan tentang pelaksanaan program kerja dan kinerja instansi atau satuan kerja yang disampaikan kepada pimpinan instansi atau satuan kerja di atasnya. 

BACA JUGA:Masuk Musim Tanam, Ini Pesan Bupati Gusnan Mulyadi Kepada Petani Bengkulu Selatan

 

"Evaluasi triwulan pertama diikuti  seluruh ASN dan PHL . Adapun yang kita lakukan evaluasi kinerja triwulan 1 di bidang, UPT PKB dan Sekretariat, evaluasi disiplin kehadiran, apel pagi dan sore serta  penugasan lain yang diberikan atasan,"papar Alian Jumat, 20 Mei 2024.

Dengan rapat evaluasi triwulan pertama ini, setiap bidang diminta untuk memaparkan capaian kinerja selama triwulan pertama. Termasuk target dan realisasi kinerja serta program-program strategis yang dilaksanakan selama triwulan pertama. Sehingga nantinya akan terlihat mana yang menjadi kekurangan mana yang harus dipertahankan.

BACA JUGA:Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan Dukung Percepatan Penurunan Angka Stunting

 

Bukan itu saja, dalam rapat triwulan pertama juga disepakati bersama untuk terus meningkatkan kualitas individu dalam menjalankan tugas, menjaga kekompakan serta bersedia bertanggung jawab penuh terhadap mandat yang diberikan atasan.

"Sebagai bentuk pembinaan, pimpinan akan memberikan reward dan punishment kepada  seluruh karyawan yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan yang  melakukan pelanggaran.Sehingga rasa tanggung jawab akan timbul sebagaimana sumpah sebagai ASN yang siap melayani dan menjadi pelayan masyarakat,"pungkas Alian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu