Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Minta Gubernur Tertibkan Penjualan BBM Eceran di Bengkulu

HPMP Indonesia sampaikan 5 Poin Ini Saat Audiensi dengan Gubernur Bengkulu, termasuk tertibkan penjualan bbm eceran -poto ilustrasi-
RADAR BENGKULU – Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam pertemuan tersebut, HPMP Indonesia menyampaikan lima poin utama terkait Pertashop.
Salah satunya adalah mendorong penertiban penjualan BBM eceran demi kepentingan konsumen.
BACA JUGA:Pejabat Hingga Artis Indonesia Kerap Mampir ke Tempat Kuliner Populer di Madinah yang Satu Ini
Ketua DPP HPMP Indonesia, Staven, menjelaskan bahwa lima poin yang diajukan kepada Gubernur Rohidin Mersyah sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan Pertashop dan melindungi konsumen.
"Lima poin tersebut kami sampaikan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Karena, semua kebijakan ini berdampak langsung kepada mereka," ujar Staven.
Lebih lanjut dijelaskan, yang diajukan kepada Gubernur, poin pertama yang diajukan adalah penurunan pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) dari yang semula 10% menjadi 7.5%.
BACA JUGA:Syaifudin Tagamal Dilantik jadi Kajati Bengkulu Gantikan Posisi Rina Virawati Pindah ke Kalsel
BACA JUGA:Tiba di Makkah, Jamaah Calon Haji Mulai Melakukan Aktivitas Rangkaian Ibadah Umrah Wajib
Menurut Steven, langkah ini diperlukan untuk mengurangi disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi.
"Dengan kecilnya disparitas harga, diharapkan masyarakat akan beralih menggunakan BBM yang berkualitas dan lebih ramah lingkungan. Seperti Pertamax," jelasnya
Kemudian poin kedua adalah mendorong penertiban penjualan BBM eceran di Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: