Rencananya Pembagian SK Tanggal 3 Juni 2024, 231 PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2023 Tandatangani Kontrak Kerja

Rencananya Pembagian SK Tanggal 3 Juni 2024, 231 PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2023 Tandatangani Kontrak Kerja

Tanda tangan kontrak kerja oleh PPPK yang lulus formasi 2023 di BKD-PSDM-Hendri-radarbengkulu

 

231 PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2023 Tandatangan Kontrak Kerja

 

RADARBENGKULU - Sebanyak 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur yang dinyatakan lulus formasi 2023 melakukan tanda tangan kontrak kerja, dikantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Selasa 28 Mei 2024.

Tandatangan kontrak yang diikuti PPPK formasi Guru, formasi Tenaga Teknis dan formasi Tenaga Kesehatan. 

BACA JUGA:14 Dokter Jalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan ke-II di Kabupaten Kaur

     

Kepala BKD-PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi SH. MM menyampaikan, tanda tangan kontrak kerja yang dilakukan oleh PPPK yang lulus formasi 2023 dengan rincian, formasi Guru 149 orang, formasi Tenaga Teknis 47 orang dan formasi Tenaga Kesehatan 35 orang. 

"Tanda tangan kontrak kerja PPPK yang lulus formasi 2023 tuntas dilakukan, tinggal menunggu jadwal pembagian SK PPPK rencananya 3 juni 2024 itupun kalau tidak ada halangan," Sampainya. 

BACA JUGA:Ini Pesan Bupati Kaur, 585 Anggota PPS Pilkada 2024 Dilantik KPU Kaur

   

Pelaksanaan tanda tangan kontrak kerja PPPK di Kabupaten Kaur terlambat disebabkan, adanya perubahan data peserta lulus, serta masih adanya persoalan tentang data PPPK yang dinyatakan lulus beberapa waktu yang lalu.

Dikatakannya, setelah selesai penandatanganan kontrak kerja PPPK, selanjutnya SK PPPK akan dibagikan pada 3 juni 2024 dan pegawai PPPK akan menjalankan tugas tugas sesuai dengan tempat ia memilih formasi tempat kerja, saat tes PPPK yang usai dilaksanakan. 

BACA JUGA:Gelar Rapat, DPRD Panggil Pihak Terkait Soal Tapal Batas Bengkulu Selatan -Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu