TLRHP BPK RI di Pemprov Bengkulu Belum Capai Target Nasional, Baru 62,44 Persen

TLRHP BPK RI di Pemprov Bengkulu Belum Capai Target Nasional, Baru 62,44 Persen

TLRHP BPK tahun 2023 khusus untuk Pemprov Bengkulu baru mencapai 62,44 persen, artinya belum sampai target TLRHP nasional-Ist-

 

RADAR BENGKULU - Berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, secara keseluruhan posisi Provinsi Bengkulu per Semester II tahun 2023 mencapai 78,61 persen, melampaui target nasional sebesar 75 persen.

Namun, TLRHP BPK tahun 2023 khusus untuk Pemprov Bengkulu baru mencapai 62,44 persen, artinya belum sampai target TLRHP nasional.

BACA JUGA:UJH Hadiri Zikir Wa Maulid dan Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Darussalam Kota Bengkulu

BACA JUGA:Beruang Madu Serang Petani Karet Lubuk Terentang Sampai Luka Robek, Kondisinya Sudah Membaik

Menyikapi rendahnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendorong eksekutif untuk segera menyelesaikan temuan dan rekomendasi dari BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran.

"Persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan untuk pemerintah Provinsi Bengkulu baru mencapai sekitar 62 persen dari target nasional 75 persen. Secara keseluruhan, se-Provinsi Bengkulu mencapai 78 persen, tetapi khusus untuk pemerintah provinsi, capaian tindak lanjut temuan tersebut baru sekitar 62 persen. Itu belum mencapai target nasional. Kita dorong nanti agar sesuai dengan Undang-Undang BPK Nomor 15 tahun 2004, tindak lanjut harus diselesaikan paling lama 60 hari," ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip., MM, pada Minggu 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Motor Matic Baru Yamaha Nmax 2024 Lebih Bertenaga dan Desainnya Wuih Elegan Banget Bosku

BACA JUGA:Arahan Presiden Jokowi Dituntaskan, Respon Cepat PLN Berhasil Perkuat Keandalan Listrik di Musi Rawas Utara

Edwar, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemprov Bengkulu dalam menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

Laporan keuangan tersebut diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Perwakilan Bengkulu.

"Tahun ini kita memperoleh opini WTP untuk ketujuh kalinya. Kami dari DPRD menyampaikan apresiasi atas penyajian laporan keuangan tersebut. Namun, catatan-catatan dari BPK harus segera ditindaklanjuti." 

BACA JUGA:Ada Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 di Dalam Predikat WTP Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Mobil Listrik Chery Omoda E5 Warna Baru dan Fitur Canggih, Harganya Segini Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: