Berikan Layanan Terbaik, 231 PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2023 Disumpah dan Terima SK Pengangkatan

Berikan Layanan Terbaik, 231  PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2023 Disumpah dan Terima SK Pengangkatan

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji PPPK serta penyerahan SK pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja 231 PPPK formasi 2023 di Gedung Serba Guna-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar pelantikan dan  pengambilan sumpah/janji PPPK serta penyerahan SK pengangkatan dan surat perjanjian kerja 231  PPPK formasi 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) padang kempas, senin (3/6/2024). 

Pelantikan dilakukan langsung Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM mewakili Bupati Kaur, Kepala OPD, Perwakilan Bank Bengkulu Cabang Bintuhan dan Perwakilan BPJS Kabupaten Kaur serta pegawai PPPK yang dilantik. 

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Kirim 50 Peserta MTQ untuk Lomba Tingkat Provinsi Bengkulu ke -36

   

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM menyampaikan, sudah kita ikuti bersama pengambilan sumpah/janji penyerahan secara  simbolik SK pengangakatan dan surat perjanjian kerja PPPK guru, kesehatandan teknis formasi tahun 2023,setelah memperoleh penetaoan nomor induk pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kaur mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diterima dan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur," Ucapnya. 

BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

 


Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM menyampaikan arahan-Hendri-radarbengkulu

Dikatakannya, kami berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disiasiakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Pembuatan KTP Terkendala, Server SIAK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaur Rusak Parah

   

"Dengan menerima SK sebagai PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis, maka saudara-saudara terikat, bukanlagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN sehingga bisa menjaga sikap dan perilaku,jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara,pelajari aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," Harapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu