Pembuatan KTP Terkendala, Server SIAK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaur Rusak Parah

Pembuatan KTP Terkendala, Server   SIAK Dinas Kependudukan  dan  Catatan Sipil Kaur Rusak Parah

Inilah Server SIAK yang mengalami kerusakan dan alami gangguan untuk melayani kebutuhan masyarakat Kaur-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Kaur mengalami kelumpuhan total pada pelayanan pembuatan e-Ktp. Ini diduga dikarenkan server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) rusak akibat jaringan listrik tidak stabil, sehingga terjadi letupan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaur Sustar Ilmus S.Pd melalui Sekretaris Dinas, Januar Afriko, Msi menyampaikan, akibat rusaknya server SIAK yang merupakan otak dari semua pelayanan di Disduk Capil lumpuh total dalam pembuatan e-KTP sejak Senin 27 Mei 2024 hingga beberapa hari kedepan. 

BACA JUGA: Juli Mendatang, Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Kabupaten Kaur Direalisasikan

 

"Senin kemarin terjadi ledakan di beberapa lampu. Kemudian di sumur bor dan WiFi kita mengalami kerusakan, hingga server SIAK kita juga kena soketnya rusak dan kipasnya mati. Sehingga, untuk semua pelayanan kita lumpuh total," ujarnya.

 Ia menjelaskan, kejadian serupa merupakan yang ketiga kalinya, dengan kendala yang sama diperkirakan kendala jaringan PLN tidak normalnya, tegangan listrik yang masuk ke server SIAK, lampu dan jaringan WIFI. 

BACA JUGA:Pemkab Kaur Siap Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ini Penjelasan Asisten III

 

"Kejadian ini sudah yang ketiga kalinya terjadi di Disduk Capil yang mengakibatkan lumpuhnya layanannya," jelasnya. 

Ditambahkannya, saat ini pihak Disduk Capil Kaur masih mencari dana untuk biaya operasional membawa server SIAK yang rusak tersebut ke Dirjen Dukcapil Pusat untuk dilakukan perbaikan. Adapun estimasi anggaran perbaikan server tersebut berjumlah sekitar Rp 20 juta. 

BACA JUGA:Kemenag Evaluasi Asesmen di MTs Negeri 2 Kaur

 

"Pelayanan penerimaan berkas pembuatan e-Ktp tetap dilakukan dengan meminta no handpone pemohon agar mudah dihubungi ketika server SIAK sudah bisa dioperasionalkan," tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu