Lelang JPT Mukomuko Terkendala karena Rekomendasi KASN Belum Dilaksanakan?

Lelang JPT Mukomuko Terkendala karena  Rekomendasi  KASN Belum Dilaksanakan?

Pj. Sekretaris Daerah Mukomuko, Dr. Abdiyanto-Seno-

 

RADARBENGKULU - Enam kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko sudah kosong selama 6 bulan lebih.

6 kursi Eselon II dimaksud, yaitu Asisten II Setdakab Mukomuko, Kepala DP2KBP3A, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Disparpora, Kepala Disperindagkop-UKM, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

BACA JUGA:Relawan Beta Gibran Optimis Gugatan Batas Minimal Usia Calon Presiden Dikabulkan MK

 

Bupati Mukomuko terpaksa menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk melaksanakan tugas-tugas jabatan yang kosong tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan 6 jangan eselon II itu bakal dilelang. 

Beredar kabar, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih ogah memberi rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama atau lelang jabatan yang sudah diajukan oleh Pemkab Mukomuko. Padahal, rekomendasi KASN menjadi syarat utama agar lelang jabatan dapat dilaksanakan. 

BACA JUGA:Ini Perjuangan Teuku Umar yang Tidak Boleh Dilupakan, Bagus Untuk Dibaca

 

Disebutkan, KASN belum memberikan rekomendasi seleksi terbuka JPT di lingkungan Pemkab Mukomuko itu, gara-gara Bupati Mukomuko, H. Sapuan belum melaksanakan rekomendasi KASN yang meminta Bupati mengembalikan Junaidi, SP sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Mukomuko. 

KASN menilai, berdasarkan analisa yang telah dilakukan, pemberhentian Junaidi dari Kadis Perikanan pada bulan Maret 2023 lalu menyimpang dan tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA: Optimalkan Kader NU Yang HAM, PC IPNU dan IPPNU Kota Bengkulu Gelar Makesta

 

Surat rekomendasi agar Junaidi dikembalikan kedalam jabatan sebelumnya telah disampikan pada Bulan Juli lalu, namun belum diindahkan hingga 13 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu