Lelang JPT Mukomuko Terkendala karena Rekomendasi KASN Belum Dilaksanakan?

Lelang JPT Mukomuko Terkendala karena  Rekomendasi  KASN Belum Dilaksanakan?

Pj. Sekretaris Daerah Mukomuko, Dr. Abdiyanto-Seno-

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST menyarankan Pemkab Mukomuko segera berkoordinasi dengan KASN. Supaya seleksi terbuka JPT Pratama segera bisa dilakukan. 

BACA JUGA:Mengulang Untuk Menuang

 

Menurutnya, tidak baik jika jabatan strategis dilaksanakan oleh seorang Plt, yang tentu kewenangan lebih terbatas ketimbang pejabat defenitif. 

"Ditanyakan dengan KASN secara langsung. Apa yang menjadi kendala belum memberi rekom, kalau Pemkab memang sudah menyampaikan usulan. Ini sudah 6 bulan. Kurang elok kalau Plt terus. Apalagi ini sampai 6 jabatan," papar politisi Gerindra ini, dikonfirmasi hari Jumat (13/10). 

BACA JUGA:Bengkulu Utara Siap Ciptakan Pemilu Damai

 

Dikatakannya, lembaga legislatif akan memanggil OPD terkait guna menanyakan lebih jelas persoalan tersebut. 

"Senin depan atau pekan depan kami undang OPD dan pihak terkait. Jangan sampai persoalan ini berlarut," papar Arman. 

Sementara, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak tahu soal tersebut. Pemkab, lanjut Sekda sudah menyiapkan Tim Seleksi (Timsel) 6 kursi JPT. 

BACA JUGA:Soal Rekomendasi KASN Kembalikan Pejabat, Kajari Mukomuko Sebut Ada Kewenangan DPRD

 

"Saya kurang tahu. Tapi yang jelas Timsel sudah kami bentuk. Bersurat ke Gubernur juga sudah. Secepatnya kami akan koordinasi dengan KASN," demikian Abdiyanto. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu