Polsek Kaur Tengah Lakukan Penanaman Pohon di Area Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay

Polsek Kaur Tengah Lakukan Penanaman Pohon di Area Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay

Foto bersama saat kegiatan menanam pohon yang digelar Polsek, Kecamatan dan masyarakat-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kepolisian Resort Kaur melalui Kepolisian Sektor Kaur Tengah menggelar penanaman pohon di Pantai Hili Desa Mentiring, Kecamatan Semidang Gumay, Jumat 31 Mei 2024.

Ini diadakan dalam rangka Bulan Bakti Lingkungan.  

BACA JUGA:Rakor Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi di Kabupaten Kaur Masih Tingkat C, Ini Perlu Ditingkatkan Lagi

   

Kegiatan bulan bakti ini dihadiri Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Kosseri SH beserta anggota, Camat Semidang Gumay, Yuhardi S.IP,.MH, Apdesi Kecamatan Semidang Gumay dan masyarakat yang ikut serta. 

Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri SH mengatakan, penanaman pohon ini diadakan dalam rangka bulan bakti lingkungan untuk penghijauan agar Pantai Hili terhindar dari abrasi serta memberikan peneduh dari panasnya matahari di pesisir pantai. 

BACA JUGA:Artis Ibukota dan Band Bakardi akan Meriahkan Peluncuran Maskot Pilkada Kaur

   

"Selain penghijauan, juga memberikan penahan abrasi dari air pantai yang bisa menggerus pesisir pantai," ujarnya. 

Sementara itu Camat Semidang Gumay, Yuhardi S.IP.MM mengatakan, dengan adanya penanaman pohon merupakan kegiatan sosial, ditambah lagi ini merupakan bulan bakti yang diinisiasi oleh kepolisian melalui kepolisian Kaur Tengah, tentu akan memberikan hal yang positif dan baik bagi lingkungan dan masyarakat. 

BACA JUGA:Bupati Kaur Hibahkan Tanah dan Bangunan eks UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke Desa Jembatan Dua

   

"Kegiatan yang merupakan sinergitas antara pemerintah tingkat Kecamatan, pemerintahan desa, masyarakat Semidang Gumay dengan Kepolisian Kaur Tengah, ini akan memberikan contoh betapa pentingnya kebersamaan dan gotong royong," tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu