HMI Bengkulu: Polisi Harus Tindak Tegas Oknum Jukir Pungut Retribusi Parkir di Alfamart Bengkulu

HMI Bengkulu: Polisi Harus Tindak Tegas Oknum Jukir Pungut Retribusi Parkir di Alfamart Bengkulu

HMI Bengkulu: Polisi Harus Tindak Tegas Oknum Jukir Pungut Retribusi Parkir di Alfamart-Ist-

Anjar menegaskan bahwa adanya penarikan retribusi parkir oleh juru parkir di beberapa gerai Alfamart menunjukkan bahwa ada masalah dalam pelaksanaan MoU tersebut. 

"Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang sesuai dengan kesepakatan. Pemerintah Kota Bengkulu dan Alfamart harus memastikan bahwa tidak ada pungutan liar yang merugikan konsumen," tegasnya.

Menurut Anjar, ketidakjelasan dalam pelaksanaan MoU ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi swasta. 

"Jika MoU ini tidak ditegakkan, maka akan ada keraguan dari masyarakat terhadap komitmen pemerintah dan Alfamart dalam memberikan pelayanan yang baik dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati," ujarnya.

Selanjutnya Anjar secara tegas menyatakan bahwa tindakan penarikan retribusi oleh oknum juru parkir tersebut jelas merupakan pungutan liar yang merugikan masyarakat. 

"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas oknum-oknum juru parkir yang masih melakukan penarikan retribusi digerai Alfamart. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak citra Kota Bengkulu yang telah berkomitmen untuk memberikan fasilitas parkir gratis," ujarnya.

Pengumuman parkir gratis di gerai Alfamart ini sebelumnya telah disampaikan oleh pihak manajemen Alfamart dan didukung oleh Pemerintah Kota Bengkulu sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan warga Kota Bengkulu.

Namun, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pungutan liar.

HMI Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya penarikan retribusi parkir di gerai Alfamart.

 "Jika masyarakat menemukan adanya penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Mari kita bersama-sama memberantas pungutan liar ini demi kenyamanan bersama." 

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan praktik pungutan liar di gerai-gerai Alfamart dapat dihentikan.

Sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas yang telah disediakan tanpa harus merasa dirugikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: