Provinsi Bengkulu Target 4000 Kendaraan Mengikuti Program Pemutihan Pajak, Pelayanan Hingga Malam Hari

 Provinsi Bengkulu Target 4000 Kendaraan Mengikuti Program Pemutihan Pajak,  Pelayanan Hingga Malam Hari

Provinsi Bengkulu Target 4000 Kendaraan Mengikuti Program Pemutihan Pajak, Pelayanan Hingga Malam Hari-Windi-

 

Program Pemutihan Pajak ini menawarkan berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya adalah pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta kemudahan dalam pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan adanya program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat melunasi kewajiban mereka tanpa harus membayar denda, sehingga beban finansial mereka menjadi lebih ringan.

 

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Dengan demikian, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor juga akan meningkat, yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Provinsi Bengkulu.

 

Sosialisasi program Pemutihan Pajak dilakukan secara masif melalui berbagai media, termasuk media sosial, radio, dan banner di lokasi strategis. Pemerintah Provinsi juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, untuk memastikan informasi tentang program ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

 

Untuk memudahkan masyarakat, BPKD Bengkulu juga menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pemutihan pajak melalui website resmi dan layanan hotline.

 "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai program ini, sehingga mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," tambah Haryadi.

 

Dengan berlangsungnya program Pemutihan Pajak hingga 30 November mendatang, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimis bahwa target 4000 kendaraan akan tercapai. 

 

"Kami berharap masyarakat Bengkulu dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Ini adalah kesempatan yang baik untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa harus dibebani denda," kata Haryadi.

 

Program ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: