Gubernur: Pejabat Pemprov Wajib Paham Aturan Hukum Tentang Pengelolaan Pemerintahan

Gubernur: Pejabat Pemprov Wajib Paham Aturan Hukum Tentang Pengelolaan Pemerintahan

Gubernur: Pejabat Pemprov Wajib Paham Aturan Hukum Tentang Pengelolaan Pemerintahan -Windi-

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengajak para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai prinsip-prinsip hukum pengelolaan pemerintahan yang baik. 

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat membuka kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Tantangan Besar Pemprov Bengkulu Membangun Kembali SMK Negeri 3 yang Terbakar

BACA JUGA:ASN dan Honorer di Pemprov Bengkulu Ketahuan Main Judi Online Bakal Disanksi, Ini Kata Gubernur

Acara yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu ini dihadiri oleh pejabat Eselon I, Eselon II, hingga Eselon III Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membuka ruang komunikasi terkait regulasi dan aturan hukum di dalam birokrasi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum bagi para pejabat. 

"Kita harus memastikan bahwa seluruh pejabat Pemprov memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan pemerintahan. Ini sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Rohidin kepada radarbengkulu.disway.id.

BACA JUGA:ASN dan Honorer di Pemprov Bengkulu Ketahuan Main Judi Online Bakal Disanksi, Ini Kata Gubernur

BACA JUGA:Ini Peran Pemuda Dalam Menentukan Gubernur Bengkulu Periode 2024-2029

Gubernur Rohidin berharap, melalui kegiatan ini, para pejabat Pemprov Bengkulu dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola birokrasi pemerintahan yang baik. 

"Kami berharap para pejabat yang mengikuti kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan pemerintahan. Ini sangat penting agar kita bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak melanggar aturan hukum." 

Lebih lanjut dikatakan, para pejabat Pemprov harus terus mengupgrade diri seiring perkembangan zaman dan situasi yang semakin kompleks.

"Pejabat pemerintah harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: