Untuk Tingkatkan PAD, Siapa Yang Memasukkan Alat Berat ke Bengkulu Selatan Dikenakan Pajak

Untuk Tingkatkan PAD,  Siapa Yang Memasukkan  Alat Berat ke  Bengkulu Selatan Dikenakan Pajak

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan,SE -Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hasil rapat bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu bagi siapa saja yang memiliki alat berat yang masuk ke Bengkulu Selatan, maka akan dikenakan pajak. Baik itu  alat berat yang dimiliki oleh Daerah ataupun perseorangan.

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE menyampaikan, untuk pajak alat berat rencananya akan diberlakukan pada tahun 2025 mendatang. Karena, pihaknya bersama Bapenda Provinsi Bengkulu masih menggodok rencana tersebut. Sebelumnya, tidak wajib membayar pajak. Kedepan, bakal kembali dikenakan pajak.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir Umumkan 33 Personil Polres Bengkulu Selatan Naik Pangkat

 

"Nantinya pihak Bapenda akan terlibat langsung untuk penarikan pajak dan retribusinya. Yang pasti berapa banyak alat berat yang ada di Bengkulu Selatan kita kenakan pajak dan retribusi. Sama halnya selama ini pajak tambang, tanah, air yang selama ini menjadi wewenang Provinsi, Bapenda Kabupaten juga diberi kewenangan untuk menarik pajaknya,"papar Didi diruang kerjannya,  Selasa, 2 Juli 2024.

Untuk besaran pajak dan retribusi alat berat belum bisa ditentukan. Pihaknya akan meminta petunjuk juga dari Provinsi Bengkulu. Bahkan, pihaknya sudah rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yang pasti untuk pajak dan retribusi alat berat untuk administrasinya akan diselesaikan pada tahun 2024 ini.  Sehingga ditahun 2025 akan mulai diterapkan.

BACA JUGA:Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bengkulu Selatan Terbitkan 800 Perizinan UMKM

 

Untuk itu, pihaknya juga berharap kepada pihak swasta ataupun perusahaan untuk bersikap kooperatif untuk memberikan data alat berat yang dimiliknya.  Sehingga, nantinya untuk PAD di Bengkulu Selatan bisa meningkat.

“Untuk memaksimalkan pajak alat berat ini, kita nanti bakal melakukan pendataan-pendataan kepada para pemilik alat berat yang ada di Bengkulu Selatan. Baik itu milik Daerah ataupun  perusahaan-perusahaan,” pungkas Didi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu