Langkah Politik Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu Pasca PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Terbit

Langkah Politik Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu Pasca PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Terbit

Langkah Politik Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu Pasca PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Terbit-Windi-

Ditambahkan Emek, pleno yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu, untuk meneliti berkas administrasi, maka disitu nanti akan diketahui apakah memang Rohidin masih bisa ikut kontestasi Pilgub tahu 2024 atau tidak. 

 

"Kita lihat dulu kalau pak Rohidin nanti mendaftar, maka kita akan meneliti berkasnya," tambah Emek.

Sementara itu Rohidin Mersyah saat dikonfirmasi mengenai PKPU tersebut dia menyampaikan bahwa dirinya menyakini kalau pencalonan dirinya tidak ada masalah.

 

 

"Sejak awal memang tidak ada masalah," sampainya melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Selanjutnya dirinya mengikuti mekanisme dan regulasi yang ada dalam proses pencalonan. Hal ini membuktikan kalau Rohidin Mersyah dipastikan akan kembali bertarung di Pilgub 2024 mendatang.

 

" Kita ikut sesuai regulasi yg ada saja," singkatnya.

Untuk diketahui Rohidin Mersyah dilantik menggantikan Ridwan Mukti sebagai Gubernur Bengkulu berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 215/P Tahun 2018. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara pada Senin, 10 Desember 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: