Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 4,05 M dari Kasus Korupsi, Terhitung Hingga Aprikl 2024
Sejak awal tahun 2024 hingga bulan April, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan jajarannya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4,05 miliar dari korupsi-Windi-
BACA JUGA:Dedy Ermansyah Terima Rekomendasi Nasdem untuk Pilwakot Bengkulu, Bagaimana Respon Ronny PL Tobing?
BACA JUGA:9 Parpol Gagal Berkoalisi di Pilwakot Bengkulu, Berpotensi Terpecah Mengusung 3 Paslon Walikota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: