Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 4,05 M dari Kasus Korupsi, Terhitung Hingga Aprikl 2024

Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 4,05 M dari Kasus Korupsi, Terhitung Hingga Aprikl 2024

Sejak awal tahun 2024 hingga bulan April, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan jajarannya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4,05 miliar dari korupsi-Windi-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: