Masyarakat Seluma Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Masyarakat Seluma Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id -- Pemkab Seluma mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, 25-27 Juli 2024. 

Hal ini sebagai bentuk rasa berkabung atas meninggalnya Wakil Presiden ke–9 RI, Hamzah Haz di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. 

BACA JUGA: Pendidikan dan Pelatihan Dasar Banser Seluma Cetak Kader NU Yang Militan

 

"  Menindak lanjuti surat dari Sekretaris Negara RI Nomor: B-45/M/S/TU.00.00/07/2024 bersifat Segera, mengenai perihal Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional," sampai Sekda Seluma H. Hadianto MSI, kemarin. 

Surat tersebut juga telah diteruskan kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seluma juga kepada seluruh camat untuk diteruskan kepada lurah dan kades.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap III

 

" Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi - tingginya kepada Bapak Hamzah Haz (Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9) yang telah wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta, maka kepada masyarakat luas dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2024, seperti yang tertulis pada surat di bawah ini" sampainya. 

Seperti diketahui, Hamzah Haz menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden RI Ke – 5, Megawati Soekarnoputri, pada kurun waktu 2001 – 2004.

BACA JUGA:Hati-Hati Aksi Penipuan, WA Palsu Catut Nama Sekda Seluma

 

Sebelumnya Hamzah Haz pernah menjabat sebagai Menteri Investasi pada era Presiden RI Habibie.Selain itu, juga pernah pula menjadi Wakil Ketua DPR RI dan Menko Kesra pada era Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu