321 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu 10,8 kilogram ganja, 1,3 Kg Sabu dan 58 Gram Ekstasi
321 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu 10,8 kilogram ganja, 1,3 Kilogram Aabu, dan 58 Gram Ekstasi-Ist-
radarbengkuluonline.id– Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap 321 tersangka kasus narkoba dengan rincian 311 laki-laki dan 10 perempuan.
Polda Bengkulu telah mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika.
Dari pengungkapan kasus ini, barang bukti yang disita cukup mencengangkan: 10,8 kilogram ganja, 1,3 kilogram sabu, dan 58 gram ekstasi.
BACA JUGA:Muslim: Nama Cakada yang Diusung Golkar Berpotensi Berubah Pasca Airlangga Hartarto Mundur
BACA JUGA:Bakal Calon Wabup Mukomuko Rahmadi Kembali Tebar Pesona di Medsos, Mendapat Respon Positif
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, mengungkapkan bahwa Polda Bengkulu dan jajaran berhasil mengungkap 257 kasus narkoba di Bengkulu.
Rincian kasus tersebut meliputi 88 kasus yang ditangani langsung oleh Polda Bengkulu, 43 kasus oleh Polresta Bengkulu, 19 kasus oleh Polres Bengkulu Utara, 12 kasus oleh Polres Mukomuko, 40 kasus oleh Polres Rejang Lebong, 19 kasus oleh Polres Kepahiang, 8 kasus oleh Polres Lebong, 7 kasus oleh Polres Bengkulu Selatan, 6 kasus oleh Polres Seluma, 5 kasus oleh Polres Kaur, dan 10 kasus oleh Polres Bengkulu Tengah.
“Mayoritas tersangka yang kami tangkap berusia di atas 30 tahun, dengan jumlah 149 orang,” ungkap Tonny saat ditemui pada Minggu (11/8). Sementara itu, usia 25-29 tahun menyumbang 19 tersangka, 19-24 tahun sebanyak 77 tersangka, dan 16-18 tahun sebanyak 10 tersangka. Mirisnya, ada juga satu orang anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:5 Tempat Makan Malam Romantis di Pangkalpinang, Makin Indah Ketika Malam Tahun Baru
BACA JUGA: 7 Rekomendasi Tempat Makan Malam Romantis di Sentul Bogor Jawa Barat
Jika ditinjau dari latar belakang pendidikan, para tersangka mayoritas merupakan lulusan SMA sebanyak 168 orang.
Sebanyak 61 tersangka lulusan SMP, 72 tersangka lulusan SD, dan 22 tersangka tercatat sebagai lulusan perguruan tinggi.
Dalam hal pekerjaan, mayoritas tersangka narkoba berasal dari kalangan pekerja swasta, diikuti oleh wiraswasta, petani, mahasiswa, pelajar, guru, hingga PNS. Menurut Tonny, barang haram tersebut mayoritas berasal dari Sumatera Selatan dengan jalur distribusi melalui darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: