321 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu 10,8 kilogram ganja, 1,3 Kg Sabu dan 58 Gram Ekstasi
321 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu 10,8 kilogram ganja, 1,3 Kilogram Aabu, dan 58 Gram Ekstasi-Ist-
"Masuknya barang biasanya melalui perbatasan Curup dan Kepahiang, meskipun ada juga yang berasal dari Padang, Sumatera Barat," ujar Tonny.
Pengungkapan kasus narkotika ini menambah panjang daftar keberhasilan Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Meski begitu, tantangan ke depan semakin berat, mengingat jaringan peredaran narkotika kerap kali memanfaatkan jalur-jalur yang sulit terpantau.
BACA JUGA:Siapkan 5 Bahan Ini, Anda Bisa Memasak 3 Resep sandwich yang Enak dan Gampang Dibuat
Polda Bengkulu terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkotika dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.
Pemberantasan narkotika ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap bahaya narkoba.
Meski berbagai langkah telah diambil, peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus-kasus narkotika tetap menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: