Disaksikan Bupati, Pengukuhan Pengurus DMI Kaur Berjalan Lancar

Disaksikan Bupati, Pengukuhan Pengurus DMI Kaur Berjalan Lancar

Foto bersama saat pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Kaur masa khidmat 2024-2029-Hendri-radarbengkulu

   

"DMI ini bertugas  memakmurkan masjid dan bagaimana memakmurkan masjid. Karena, masjid itu bukan hanya sebagai tempat ibadah, tempat mengaji saja, tetapi juga bisa untuk pengembangan ekonomi dan sosial, masalah pendidikan. Untuk berpolitik keumatan, tetapi bukan tempat berkampanye," jelasnya.

Ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Kaur agar masjid tidak boleh dikunci. Apalagi pada hari besar Islam. Karena, selain sebagai tempat beribadah, masjid adalah tempat beristirahat bagi musafir. Akan dibuat surat edaran untuk masjid dipinggir jalan lintas agar buka 24 jam. Bila mampu, bisa menyiapkan air minum untuk jamaah ataupun orang yang mau beristirahat. Masjid jangan dibuat kaku, hanya dibuka saat beribadah.

BACA JUGA:Ini Hasil Rapat Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kaur Terpilih 29 Agustus 2024

BACA JUGA:Disetujui DPRD , Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan Tahun 2024

   

"Pengurus Daerah DMI Kabupaten Kaur yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi internal dengan seluruh masjid yang ada, agar kedepan masjid berfungsi sebagaimana mestinya,"sampainya.

Terpisah, Ketua DMI Kabupaten Kaur, Wislansyah, S.Pdi, MAP kepada sejumlah awak media usai dilantik bersama 43 Pengurus DMI Kabupaten Kaur akan segera melakukan rapat koordinasi membahas program kerja lima tahun kedepan 

 BACA JUGA:Diantar Ribuan Pendukung, Calon Bupati Gusril - Hamid Daftar Pertama di KPU Kaur

BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Simulasi Sispam Kota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

 

"Dalam waktu dekat kita akan mengagendakan Musyawarah Daerah untuk membahas program kerja Pengurus Daerah masa khidmat 2024-2029," terangnya.

Mengenai terdapatnya masjid yang terkunci usai pelaksanaan ibadah dilakukan terkait adanya gangguan Kamtibmas, seringnya terjadi pencurian. Akan dikoordinasikan dengan pengurus masjid untuk menghidupkan Remaja Islam Masjid (RISMA), MDA dan  TPQ dimasjid-masjid Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Mahasiswa PEPI Yang Dilepas Bupati Kaur

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Nama Anggota DPRD Kaur Terpilih Periode 2024-2029 Yang Akan Dilantikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu