Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Selatan Akan Jalin MoU Dengan BP2MI
Kepala Dinas Ketenagakerjaan danTransmigrasi Bengkulu Selatan, Edi Susanto,SH menghadiri peresmian Kantor BP2MI-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna -- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Selatan setelah menghadiri peresmian pembukaan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bengkulu yang langsung dari pusat, nantinya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BP2MI juga.
Sebelumnya, sudah ada tiga Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang melakukan MoU tersebut.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Gelar Apel Gabungan Siaga Satlinmas
BACA JUGA:Ini Jumlah Formasi Yang Diterima Untuk Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Selatan, Edi Susanto,SH menyampaikan dengan adanya BP2MI di Bengkulu ini, tujuannya nanti mempermudah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Yang mana nantinya BP2MI ini bisa menjalin kerjasama dengan pihak - pihak sekolah, baik itu tingkat SMA dan SMK.
"Kalau sudah kerjasama dengan BP2MI ini, mereka bisa melihat akan bekerjasama dengan pihak mana dalam pemberangkatan PMI yang ada. Nantinya ketika pekerja ini bermasalah, ada yang dipulangkan, ada yang meninggal, ada yang mengalami kecelakaan kerja, maka disinilah peran dari BP2 MI ini,"papar Edi diruangnnya Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Samsu Amanah, Politisi Dapil Bengkulu Selatan-Kaur Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Demi Kebebasan Pers, Dandim 0408 Bengkulu Selatan -Kaur Siap Pasang Badan
Dengan adanya peran dari BP2MI ini, lanjutnya, justru Pemerintah Daerah akan sangat terbantu dalam menangani persoalan yang dihadapi oleh PMI asal Bengkulu Selatan. Selama ini, Bengkulu Selatan akan berurusan dengan BP2MI yang ada di Sumatra Selatan (Palembang).
Tentunya hal ini akan lebih mempermudah PMI dari Bengkulu Selatan. Karena, sebelum pemberangkatan ke Luar Negeri,yang mana selama ini PMI asal Bengkulu Selatan harus mencari penginapan karena harus pergi ke Sumatera Selatan. Belum lagi biaya makan dan lainnya.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Adakan Pengawasan Izin Operasional Tempat Praktik Kesehatan
BACA JUGA:DPMPTSP Bengkulu Selatan Lakukan Langkah Ini Untuk Menarik Investor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu