Masih Ada Formasi CPNS di Pemkab Mukomuko yang Belum Ada Pelamar

Masih Ada Formasi CPNS di Pemkab Mukomuko yang Belum Ada Pelamar

Masih Ada Formasi CPNS di Pemkab Mukomuko yang Belum Ada Pelamar, Masih Ada Kesempatan Mendaftar-Seno-

 

radarbengkuluonline.id - Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Mukomuko tahun 2024, terdapat 150 formasi yang dibuka, namun beberapa di antaranya masih belum mendapatkan pelamar. 

Dari 150 kuota formasi CPNS, Pemkab Mukomuko sendiri bakal merekrut 75 orang CPNS untuk tenaga kesehatan, dan 75 lagi untuk tenaga teknis. 

BACA JUGA:Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan

BACA JUGA:Kampanye Prebunking Mafindo Bengkulu: Edukasi Masyarakat Hadapi Hoaks Jelang Pilkada 2024

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si, mengungkapkan bahwa formasi yang belum terisi adalah untuk posisi dokter spesialis.

"Kalau yang mendaftar sudah banyak. Tapi untuk formasi dokter spesialis belum ada pelamar atau yang mendaftar," ungkap Wawan kepada Radar Bengkulu.

BACA JUGA:Pasangan Dedy-Agi Perkuat Dukungan di Tiga Kecamatan Jelang Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-23, Koran Rakyat Bengkulu Gelar Jalan Santai Sekaligus Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Damai

Kemudian ia mengatakan, aat ini, tercatat sekitar 3.000 orang telah melakukan proses pendaftaran dan membuat akun untuk memilih formasi dalam tes CPNS di Pemkab Mukomuko.

Dari jumlah tersebut, setengahnya atau sekitar 1.500 pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran (submit) dan dinyatakan final.

Sementara itu, sisanya masih dalam tahap melengkapi berkas.

"Proses pendaftaran masih terus berlangsung. Termasuk pada hari libur Sabtu dan Minggu. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi dalam proses pendaftaran ini," harapnya. 

Wawan berharap agar semua formasi CPNS dapat terisi dengan pelamar yang berkualitas, khususnya untuk posisi dokter spesialis yang hingga saat ini masih kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: