Sempat Terhenti, Pemilihan Duta Wisata Dang Odang Kabupaten Kaur Kembali Digelar
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur, Marnida S.Pi,M.Ling-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur kembali menggelar Pemilihan Duta Wisata Dang Odang Tahun 2024 yang dilaksanakan rutin setiap setahun sekali, namun Tahun 2023 belum terlaksana karena terbatas anggaran.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur Marnida S.Pi,M.Ling mengatakan, Duta Wisata Dang Odang 2024 dilaksanakan untuk menjaring pemuda dan pemudi terbaik bagian promotor penggerak Industri Pariwisata di Bumi Se'ase Se'ijean.
BACA JUGA:Supervisi Penguatan Pengamanan Pilkada Digelar di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Sopir Atas Penyalahgunaan Narkoba
Tujuannya, untuk mendidik generasi muda agar memiliki wawasan tentang kepariwisataan. Sehingga nanti bisa mempromosikan wisata Kaur ke daerah lain.
"Untuk pendaftaran sudah kita buka tangal 3 - 24 September 2024. Pelaksanaan technical Meeting tanggal 25 September. Audisi dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 26 - 27 September dan grand finalnya dilaksanakan tanggal 30 September 2024 di Pendopo Taman Bhineka," ujar Marnida di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Intensifkan Pengawasan Tahapan Pilkada 2024
BACA JUGA:Anggota Dharma Wanita Persatuan Kaur Diberikan Penyuluhan Parenting
Ditambahkan, pesertanya berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Kaur yang memenuhi persyaratan. Diantaranya berusia maksimal 23 tahun, memiliki tinggi badan 160 cm bagi Dang, 155 Cm bagi Odang, belum menikah, dapat berkomunikasi dengan baik dan terampil dalam berbahasa (Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah).
"Pemilihan Duta Wisata Dang Odang 2024 merupakan agenda rutin tiap tahun, namun dalam satu tahun terakhir tidak dilaksanakan karena keterbatasan anggaran dan di tahun 2024 ini kegiatan digelar kembali," terangnya.
BACA JUGA:Jumlah Pendaftar CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Sebanyak 915 Peserta
BACA JUGA:Bupati Tempuh Jalan Ini Untuk Selesaikan Persoalan Tapal Batas Bengkulu Selatan dengan Kaur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu