Bengkulu Utara dan Pengadilan Agama Arga Makmur Tandatangani MoU Penerapan Aplikasi E-Mosi Caper

 Bengkulu Utara dan Pengadilan Agama Arga Makmur Tandatangani  MoU Penerapan Aplikasi E-Mosi Caper

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Pengadilan Agama Arga Makmur-Berlian-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU antara Pengadilan Agama Arga Makmur dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara beberapa hari lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Provinsi Bengkulu beserta jajaran, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, jajaran Pengadilan Agama Arga Makmur, jajaran Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur, serta jajaran SKPD Setdakab Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Banyak Peserta Nonaktif, Bengkulu Utara Gelar Rapat Forum Komunikasi dan Adendum Rencana Kerja Bersama BPJS

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Bantuan Kepada 500 Nelayan Saat Lomba Masak Serba Ikan

 

Penandatanganan tersebut dilaksanakan berdasarkan terbentuknya aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E – MOSI CAPER) yang merupakan aplikasi pertama di Indonesia untuk memfasilitasi perempuan dan anak dalam memperjuangkan haknya pasca perceraian berbasis online.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara berharap dengan adanya aplikasi tersebut dapat memfasilitasi dan mempermudah persidangan bagi masyarakat Bengkulu Utara yang berada di wilayah dengan radius yang cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama.

BACA JUGA:Ini Daftar 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Yang Dilantik

BACA JUGA: Masyarakat Bengkulu Utara Sayangkan Lawan Kotak Kosong Saat Pilkada

 

“Tentu kita berharap apabila terdapat pengajuan persidangan, masyarakat yang domisilinya jauh tidak perlu mendatangi ke kantor pengadilan. Karena, bisa dibantu lewat aplikasi untuk prosedurnya," terangnya.

Senada dengan yang diucapkan Sekda Bengkulu Utara, Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Bakhtiar, S.Hi, M.Hi, menuturkan, pihak pengadilan agama juga siap melakukan sidang di lapangan dan siap memandu masyarakat yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Tujuh Pejabat Bengkulu Utara Yang Dilantik Sekda

BACA JUGA:Diserahkan Mian, 1.173 Orang Anggota BPD Bengkulu Utara Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu