930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

 930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Bupati Seluma mengukuhkan perpanjangan masa kerja anggota BPD-Wawan-radarbengkulu

 

"Kita semua tahu bahwa pembangunan desa adalah pondasi dari kemajuan daerah. Oleh karena itu, diperlukan peran serta aktif dari BPD untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel untuk menuju Seluma ALAP", lanjutnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu