Optimalkan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur, Jasa Raharja dan RSUD Kaur Kolaborasi

Optimalkan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur, Jasa Raharja dan RSUD Kaur Kolaborasi

Optimalka Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur, Jasa Raharja dan RSUD Kaur Kolaborasi -Ist-

 

 

radarbengkuluonline.id - Optimalkan Layanan, Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Sinergitas Bersama RSUD di Kabupaten Kaur

Jasa Raharja Bengkulu yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Kaur, Zainuddin Bin Bachtiar, menjalin sinergi dengan RSUD Kabupaten Kaur dalam upaya optimalisasi layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum pada hari Selasa, (09/10/2024).

BACA JUGA:Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan Berlayar yang Diadakan oleh ASDP Indonesia Ferry Bengkulu

BACA JUGA:6 Tempat Wisata Kuliner Terkenal di Korea Selatan, Ada Tempat Ngopi dan Jajanan Kaki Lima

Fokus kerjasama ini adalah meningkatkan pelayanan prima serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan.

Salah satu poin penting yang disosialisasikan adalah penggunaan aplikasi JR Care yang mempermudah proses klaim dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur RSUD Kaur, dr. Naek Subroto Sinaga, yang menyatakan bahwa” kerjasama dengan Jasa Raharja sangat strategis untuk memastikan para korban kecelakaan mendapatkan penanganan cepat dan perlindungan yang memadai,”ujarny. 

Sinergi ini lanjutnya akan membantu RSUD memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

Dengan kerjasama ini, diharapkan tercipta pelayanan yang lebih optimal serta memastikan adanya perlindungan yang merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Selain itu, Jasa Raharja Bengkulu juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung hingga 30 November 2024. Program ini menawarkan pembebasan tunggakan pajak kendaraan, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para wajib pajak yang bekerja di lingkungan RSUD Kaur dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak, terutama bagi kendaraan yang memiliki tunggakan.

 

Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina, melalui Zainuddin Bin Bachtiar, menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: