Kejati Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dari Walikota Ahmad Kanedi Hingga Helmi Hasan

 Kejati Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dari Walikota Ahmad Kanedi Hingga Helmi Hasan

Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penyelidikan dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall sejak Walikota Ahmad Kanedi dan Helmi Hasan-Ist-

BACA JUGA:Ini Langkah Konkret Bengkulu Tengah Mencegah Terjadinya Korupsi di Desa

"Langkah pemeriksaan ini adalah upaya kami untuk menuntaskan pertanyaan terkait PAD dari Mega Mall yang tak kunjung mengalir ke kas daerah. Kami ingin memastikan bahwa ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah," ungkap Danang Prasetio.

 

- Akan Ada Lebih Banyak Pihak yang Dipanggil

Tidak hanya berhenti pada tiga pejabat tersebut, Kejati Bengkulu berencana memanggil lebih banyak pihak terkait kasus ini.

Setidaknya ada 15 orang yang sudah masuk dalam daftar panggilan tim penyidik Kejati untuk diperiksa dalam waktu dekat. Hingga dua hari setelah pemeriksaan awal, lebih dari tujuh orang telah dimintai keterangan terkait kasus Mega Mall.

 

"Untuk hari ini, ada tambahan pihak yang dimintai keterangan sehingga total yang diperiksa sudah lebih dari tujuh orang," ujar Danang. Namun, ia menolak memberikan rincian nama-nama yang telah diperiksa.

Selain Ahmad Kanedi, pemeriksaan ini juga menyasar sejumlah pejabat lain yang terlibat dalam perjanjian kerjasama awal pembangunan Mega Mall, termasuk pejabat yang bertanggung jawab dalam proses perizinan dan pengelolaan mall tersebut.

Kejati berkomitmen menuntaskan kasus ini dan akan terus melakukan pemeriksaan hingga menemukan kejelasan aliran dana yang seharusnya menjadi PAD Kota Bengkulu.

Dugaan Penyebab Kebocoran PAD. Mega Mall seharusnya bisa menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan bagi Kota Bengkulu. Namun, dalam kenyataannya, ada indikasi bahwa beberapa faktor menyebabkan kebocoran PAD dari mall tersebut.

Salah satunya adalah adanya ketidakjelasan dalam perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota dan pihak pengembang. Dalam perjanjian awal, tidak ada mekanisme yang jelas untuk memastikan aliran pendapatan ke kas daerah, sehingga tidak ada kontrol yang efektif dari pemerintah.

Kasus dugaan korupsi PAD Mega Mall ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Bengkulu, yang berharap agar Kejati bisa menuntaskan kasus tersebut dan membawa kejelasan atas PAD yang selama ini tak kunjung masuk.

Masyarakat ingin adanya perbaikan dalam pengelolaan aset daerah yang dapat meningkatkan PAD secara optimal. Dengan penuntasan kasus ini, diharapkan pemerintah bisa belajar dari kesalahan masa lalu dan lebih transparan dalam mengelola aset yang melibatkan kepentingan publik.

Dengan berbagai pihak yang terlibat dan rentang waktu yang panjang, kasus Mega Mall menjadi simbol dari pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Kejati Bengkulu diharapkan dapat membawa kejelasan atas aliran dana yang seharusnya menjadi PAD, serta mendorong pembenahan sistem pengawasan keuangan pemerintah daerah demi kemakmuran masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: