2 Mahasiswa Asal Sumatera Utara dan Barang Bukti 2,1 Kg Ganja Asal Medan Diamankan
BNNP Bengkulu Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Ganja Asal Sumatera Utara, BB 2 Kg Ganja Dari Medan-Windi-
radarbengkuluonline.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara.
Selain menangkap 2 mahasiswa, anggota juga mengamankan 2,1 kilo ganja yang diduga dibawa dari Medan.
Diduga pelaku berinisial FR dan MC, tinggal di sebuah kos di kawasan Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pelaku Terlibat Tanaman Ganja di Kantor Camat Kota Mukomuko Ternyata Tidak Sendiri
Dari tangan mereka, BNNP berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 2,1 kilogram yang disembunyikan dalam kardus dan dibungkus rapi dengan plastik bening.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket yang dikirim melalui ekspedisi dari Medan menuju Bengkulu.
Warga melaporkan bahwa paket tersebut mencurigakan dan berpotensi terkait narkotika. BNNP Bengkulu yang mendapatkan informasi langsung menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam.
"Setelah kami melakukan pengecekan di lokasi, memang benar terdapat paket mencurigakan yang setelah diperiksa isinya ternyata ganja dengan berat sekitar 2 kilogram," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda, pada Kamis (31/10/2024). Menurutnya,
Dia menambahkan paket ganja tersebut dikirim oleh seseorang berinisial L dari Medan dan ditujukan kepada FR dan MC yang tinggal di kos-kosan di Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: