Sistem Data BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Harus Direformasi

Sistem Data BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Harus Direformasi

Komisi IV DPRD Bengkulu Dorong Reformasi Sistem Data BPJS Kesehatan-Windi-

 

Radar Bengkulu – Persoalan data kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memberikan tiga catatan penting untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait kepesertaan program jaminan kesehatan tersebut.

Catatan ini disampaikan setelah kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Kamis, 5 Desember 2024.

BACA JUGA:Kabar Bagus, APBD 2025 Mukomuko Masih Akomodir Program Seragam Sekolah dan BPJS Gratis

BACA JUGA:Ketua PPDI Kabupaten Kaur Ajak Semua Perangkat Desa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa solusi utama terletak pada perbaikan sistem data.

 

 "Kami mencatat tiga langkah utama yang perlu dilakukan, dimulai dengan pembuatan aplikasi online khusus untuk pengelolaan data kepesertaan BPJS Kesehatan," ujar Usin.

 

Langkah kedua, menurut Usin, adalah pembentukan badan ad hoc yang bertugas merekonsiliasi data kepesertaan. Badan ini nantinya akan bekerja memastikan data peserta BPJS Kesehatan lebih dinamis dan akurat. 

 

"Kami melihat pentingnya badan tersendiri yang fokus pada penyelarasan data antara pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota," katanya.

 

Rekonsiliasi data secara berkala juga menjadi catatan ketiga yang disampaikan Komisi IV. Usin menilai bahwa sinkronisasi data harus melibatkan seluruh instansi terkait, mulai dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas) hingga penyedia jasa kesehatan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: