Komisi I DPRD Kabupaten Kaur dan Dinas Dikbud Bahas DAK 2025

Komisi I   DPRD Kabupaten Kaur dan Dinas Dikbud Bahas  DAK 2025

Rapat Kerja Komisi I DPRD Kaur dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur menggelar rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur membahas mengenai kegiatan  fisik maupun nonfisik, terutama DAK Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang komisi I DPRD Kaur pada Selasa 23 Desember 2024.

Rapat Kerja dipimpin Aminnudin CH anggota Komisi I yang didampingi Ketua Komisi I Firjan Eka Budi AP, SE. Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumari,M.Pd dan Kepala Bidang Disdikbud Kabupaten Kaur.

BACA JUGA: Hasil Operasi Pekat Nala II, Polres Kaur Musnahkan Barang Bukti

BACA JUGA:Motifnya Belum Diketahui, Nenek dan Cucu Ditemukan Bersimbah Darah di Kaur

 

Usai rapat kerja di Komisi I, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari, M.Pd mengatakan, rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kaur membahas program kerja tahun 2025 mengenai program yang akan dikerjakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat didukung oleh DPRD Kaur. Mulai dari kegiatan di Dinas Pendidikan sampai dengan di sekolah-sekolah. 

"Kegiatan tahun 2025 yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) mengenai usulan dari kegiatan dana DAK tahun 2025, baik itu kegiatan fisik maupun nonfisik berdasarkan dari data Dapodik sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Sumari.

BACA JUGA:Asisten I Setda Kabupaten Kaur Hadiri Pelantikan Siswa SPN Bukit Kaba

BACA JUGA:Lindungi Masyarakat, Bupati Kaur Serahkan 7.130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

 

Dikatakan, untuk kegiatan fisiknya di tahun 2025 dialihkan ke Dinas PUPR. Jadi, Dinas hanya mengusulkan, tetapi pelaku kegiatannya adalah  Dinas PUPR atau mungkin juga dari Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu dengan besaran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sebesar Rp 13 miliar. 

"Kemudian dananya sudah masuk ke Dinas PUPR atau dari Balai Cipta Karya itu Dinas Pendidikan tidak mengetahui. Karena, sifatnya hanya mengusulkan. Ini kemungkinan kegiatan di tahun 2025 sampai kegiatan selanjutnya," jelasnya.

BACA JUGA:Baru 60 Persen, Pemda Kaur Kejar Target PAD Tahun 2024

BACA JUGA:Belum Ada Kontribusi, Komisi III DPRD Kaur Lirik Potensi BBL untuk Peningkatan PAD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu