5 Usulan HPMPI ke DPRD Provinsi Bengkulu, Salah Satunya Soal Pertamini
HPMPI Sampaikan 5 Usulan ke DPRD Bengkulu, Fokus Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini-Windi-
Radar Bengkulu – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), melakukan hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat 26 Desember 2024.
Dalam pertemuan itu ada lima usulan yang usulkan yang menjadi krusial dalam hearing tersebut seperti penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), penertiban Pertamini, hingga distribusi Bahan Bakar Minyak BBM di Pertashop.
Ketua Umum HPMPI Steven Candra, menyampaikan lima usulan penting kepada DPRD Provinsi Bengkulu dalam hearing tersebut pertama adalah penurunan PBBKB dari 10 persen menjadi 7,5 persen.
Menurutnya, kajian bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bengkulu telah dilakukan, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.
BACA JUGA:Pendangkalan dan Abrasi di Alur Pulau Baai, Pintu Gerbang Ekonomi Bengkulu Kritis
BACA JUGA:Akibat Tolak Pasien Kecelakaan Lalu Lintas, 2 Rumah Sakit Diberi Teguran Keras
“Kami mengusulkan penurunan PBBKB karena provinsi lain seperti Lampung, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan memberlakukan tarif yang lebih rendah. Hal ini mengakibatkan masyarakat perbatasan lebih memilih membeli BBM dari provinsi tetangga. Akibatnya, pendapatan daerah Bengkulu berpotensi menurun,” ujar Steven.
Selain penurunan PBBKB, HPMPI juga mengajukan usulan penertiban Pertamini, atau penjual BBM subsidi secara eceran. Steven menekankan, legalitas operasional Pertamini tidak memenuhi standar yang ditetapkan, seperti penggunaan pompa ukur yang tidak sesuai regulasi.
“Kami sudah memiliki dasar hukum untuk melarang Pertamini, termasuk surat edaran Kementerian Perdagangan dan peraturan dari BPH Migas. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret untuk penertiban,” jelas Steven.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: