Jatah Kuota BBM Subsidi di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Lebih Sedikit Dibanding 2024

Jatah Kuota BBM Subsidi di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Lebih Sedikit Dibanding 2024

jatah kuota BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar tahun 2025 untuk Bengkulu mengalami penurunan atau lebih sedikit dibandingkan alokasi BBM subsidi tahun 2024.-Poto ilustrasi-

 

Radar Bengkulu – Tahun 2025 akan menjadi periode penuh tantangan bagi kebutuhan bahan bakar bersubsidi di Provinsi Bengkulu.

Soalnya Berdasarkan keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), jatah kuota BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar tahun 2025 untuk Bengkulu mengalami penurunan atau lebih sedikit  dibandingkan alokasi BBM subsidi tahun 2024.

BACA JUGA:Informasi Stok LPG 3 Kg dan BBM Menjelang Natal dan Tahun Baru di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak

Dalam keputusan Kepala BPH Migas nomor 66/P3JBT/BPH Migas/Kom/2024, volume kuota yang disalurkan melalui PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025 ditetapkan sebesar 109.188 kilo liter (KL) untuk Bio Solar dan 253.357 KL untuk Pertalite.

Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota tahun 2024 yang mencapai 107.213 KL untuk Bio Solar dan 267.716 KL untuk Pertalite.

BACA JUGA:Bengkulu Butuh Penambahan Kuota BBM Subsidi Sebanyak 78 Ribu Barel

Penurunan kuota ini menimbulkan tanda tanya sekaligus tantangan baru bagi Provinsi Bengkulu. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut mungkin mempertimbangkan aspek-aspek tertentu. 

 

“BPH Migas memiliki pertimbangan khusus dalam menetapkan kuota untuk Bengkulu. Namun, jika di perjalanan kuota ini terbukti kurang, kami masih bisa mengajukan revisi,” ujar Denny.

 

Denny juga menyebutkan bahwa usulan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebenarnya lebih tinggi daripada kuota yang ditetapkan. Pemprov sebelumnya mengusulkan kuota sebesar 154.853 KL untuk Bio Solar dan 339.746 KL untuk Pertalite, dengan asumsi kebutuhan masyarakat yang meningkat. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan BPH Migas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: