Informasinya, Kendaraan Mati Pajak Tidak Dapat BBM Subsidi
SPBU yang berada di Bengkulu Selatan,tempat masyarakat mengisi BBM-Fahmi-radarbengkulu
Kalau nanti kerjasama ini sudah benar - benar dilakukan , pihaknya juga berharap sebagai UPTD PPD Samsat dan PT Pertamina terkait pembatasan distribusi BBM subsidi terhadap kendaraan mati pajak bisa terlaksana jangka panjang.Selain itu juga diperlukan penekanan dari Pemerintah Daerah setempat.
"Karena dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami sangat membutuhkan penekanan dari pemerintah agar jelas dan pelaksanaanya bisa diterapkan sebaik mungkin.Kalau terkait apakah nanti ditahun 2025 akan ada lagi pemutihan, kami belum menerima arahan maupun surat resmi dari Pemprov Bengkulu,"pungkas Emron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu