Nasib Honorer Pemprov Bengkulu Masih Belum Jelas, Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 Disebar
Nasib Honorer Pemprov Bengkulu Masih Belum Jelas, Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 Disebar-Poto ilustrasi-
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, meminta evaluasi ini dilakukan secara selektif. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang tetap dipertahankan adalah mereka yang benar-benar memiliki kinerja baik dan kontribusi nyata terhadap pemerintahan.
“Kami ingin evaluasi ini dilakukan dengan hati-hati, tidak terburu-buru. Kami butuh hasil yang benar-benar akurat untuk memutuskan siapa yang akan tetap bertahan dan siapa yang tidak,” tegas Rosjonsyah.
Terpisah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, menjelaskan bahwa evaluasi kinerja ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan nasib para honorer. Hasil evaluasi tersebut akan diverifikasi dan dianalisis secara menyeluruh sebelum keputusan final diambil.
“Jika semua data sudah terangkum, kami akan memutuskan apakah honorer yang bersangkutan akan tetap dipertahankan atau tidak. Semua tergantung pada kinerja mereka,” ujar Haryadi.
Haryadi juga menegaskan bahwa Pemprov tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Menurutnya, evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Kita tidak ingin ada tenaga kerja yang hanya menjadi beban anggaran. Yang jelas, keputusan ini akan dibuat secara adil dan berdasarkan data yang objektif,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: