Ini Penjelasan Polisi Soal Oknum Guru Honorer Bengkulu Utara Setubuhi Murid Berulang Kali
Oknum Guru Honorer Bengkulu Utara Setubuhi Murid sedang memberikan keterangan kepada penyidik-Berlian-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Dunia Pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu kembali tercoreng akibat ulah dari seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. Terduga pelaku inisial JM diringkus polisi atas laporan kasus asusila pada Selasa (21/01/2025).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K, M.H yang disampaikan oleh Kanit PPA IPDA Freddy Silaen menjelaskan, korban dalam kasus ini saat kejadian masih duduk di bangku kelas 6 SD yang saat ini kelas 1 SMP.
BACA JUGA: Wabup Bengkulu Utara Buka Musrenbangcam di Tanjung Agung Palik
BACA JUGA:Dandim 0423 jadi Inspektur Upacara di SMKN 2 Bengkulu Utara
"Perbuatan tidak baik digugu dan ditiru dari pelaku ini berlangsung sejak Februari-Juni 2024," terang Kanit.
Lanjut Kanit menjelaskan, orang tua korban yang akhirnya mengetahui perbuatan JM, memilih melapor ke polisi pada September 2024. Sejak saat itu pelaku sempat buron dan ketika diamankan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku JM dan keluarga.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Laksanakan Rapat Konsolidasi
BACA JUGA:Bengkulu Utara Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024
"Pelaku ini sempat melakukan perlawanan saat kita amankan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan tindakan cabul terhadap anak muridnya yang sudah lebih dari 11 kali," ungkap Kanit.
Meski sempat mendapatkan perlawanan, unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Wakil Bupati Bengkulu Utara Puji Masyarakat Kecamatan Padang Jaya
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Utara Beri Hadiah Umroh Presisi Kepada 3 Personel Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: