Fatwa MUI Tentang Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Sama Dengan Haram

Fatwa MUI Tentang Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Sama Dengan Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg dan pertalite bersubsidi oleh orang kaya adalah haram-poto ilustrasi-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: