Fatwa MUI Tentang Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Sama Dengan Haram
![Fatwa MUI Tentang Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Sama Dengan Haram](https://radarbengkulu.disway.id/upload/688c793da3d63aa0452f755815b3d980.jpg)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg dan pertalite bersubsidi oleh orang kaya adalah haram-poto ilustrasi-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: