Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak

 Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur  Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak

Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

 

"Regulasi yang sedang digodok Pemerintahan Pusat, sejalan dengan upaya menciptakan generasi emas 2045. Untuk itu perlu dukungan semua pihak, terutama orang tua dalam mengawasi anak-anak dalam menggunakan media sosial,"ungkapnya.

Dengan danya pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur 14 tahun, itu sangat positif. Sebab mereka merupakan generasi yang bakal memimpin bangsa ini kedepannya. Sehingga kualitas dan kuantitas diperhatikan agar tercipta generasi emas.

BACA JUGA:Angka Perceraian dari Keluarga Miskin di Kabupaten Kaur Cenderung Lebih Rendah

BACA JUGA:Polres Kaur Apel Pasukan Ops Keselamatan Nala menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025

 

"Pemerintah Kabupaten Kaur melalui DP2KBP3A tentunya mendukung penuh adanya regulasi tersebut. Kami berharap regulasi ini segera dituntaskan agar dapat segera diberlakukan agar anak-anak lebih fokus dalam mengembangkan bakat dan kemampuan sehingga lebih fokus belajar," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: