Bupati Bengkulu Utara Larang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan dengan Dalih Apapun

Bupati Bengkulu Utara Larang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan dengan Dalih Apapun

Bupati ASA Larang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan Dalih Apapun-Berlian-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Usai dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) di Istana Kepresidenan RI bersama ratusan Kepala Daerah se Indonesia pada 20 Februari 2025 lalu, Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M. Ap yang saat ini tengah mengikuti retreat bersama seluruh Kepala Daerah di Magelang mengimbau Kepala Sekolah  tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak melakukan pungutan apapun, termasuk kegiatan akhir sekolah (perpisahan).

"Tidak melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya," ujar Bupati Arie Septia Adinata kepada RADAR BENGKULU, Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Tim Monitoring Bengkulu Utara Langsung Tanggapi Keluhan Emak-Emak Terkait Kelangkaan Gas Melon

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Mulai Langka di Bengkulu Utara, Distribusi ke Pangkalan Dikurangi

 

Melalui Kepala Dinas Pendidikan setempat, pemerintah daerah berharap, perpisahan kelas akhir jenjang PAUD, SD dan SMP tidak melakukan study tour, darma wisata.

Dalam Surat Edaran ini, sekolah diharapkan menggelar kegiatan sederhana dengan menampilkan potensi siswa.

BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Buka Dapur Masuk Sekolah di SDN 048 Kualalangi

BACA JUGA:Bupati Mian Serahkan Santunan dan Bingkisan Kepada Anak Yatim Piatu di Bengkulu Utara

 

"Jangan memberatkan wali murid. Gelar acara sederhana dengan menampilkan kreativitas dan potensi siswa di sekolah saja," imbaunya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: