ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Oknum Kepala Desa (Kades) Jabi, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu inisial FA yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, diketahui telah mengembalikan kerugian negara (KN) sebesar Rp 413.545.566,49. Penitipan uang pengganti kerugian keuangan negara sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Jabi tahun anggaran 2021 lalu. Uang itu disampaikan oleh Herman Iswandi selaku kakak kandung dari tersangka FA kepada Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang disaksikan Jaksa Fungsional serta staff tindak pidana khusus Kejari BU, Selasa (20/09/2022). Kajari BU, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH. MH membenarkan telah adanya titipan pengembalian kerugian negara tersebut. BACA JUGA:Stok BBM di Bengkulu Sudah Menipis "Ya benar, pengembalian kerugian negara 215.545.566.49 cash dilaksanakan siang kemarin Selasa (20/09/2022) yang diserahkan oleh kakak kandung tersangka kepada Kasi Pidsus. Sedangkan 198.000.000,- sudah di REK Desa," jelas Denny. BACA JUGA:Sudarman Dicopot Dari Waka Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pelaksanaan penitipan kerugian keuangan negara kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tersebut berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Oknum Kades Kembalikan Kerugian Negara Ratusan Juta
Rabu 21-09-2022,19:30 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-10-2023,03:07 WIB
Mantan Sekda Juga Kembalikan Kerugian Negara Kasus Korupsi RDTR, Sisanya Tinggal Rp 87 Juta
Jumat 06-01-2023,05:48 WIB
Meninggal Saat Beli Materai 10.000, Honorer Mukomuko Diberi Santunan Ratusan Juta
Rabu 02-11-2022,08:06 WIB
Butuh Ratusan Juta Sebulan Untuk Cicil Utang RSUD Mukomuko
Rabu 21-09-2022,19:30 WIB
Oknum Kades Kembalikan Kerugian Negara Ratusan Juta
Senin 12-09-2022,20:05 WIB
Oknum Kades dan Camat Diperiksa Inspektorat Bengkulu Utara
Terpopuler
Senin 17-02-2025,05:08 WIB
Masalah KDRT, Suami Dipolisikan Oleh Istri
Senin 17-02-2025,04:00 WIB
Penjelasan Sekda Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Tanggal 20 Februari 2025
Senin 17-02-2025,10:09 WIB
SMPN 1 Bengkulu Tengah Juara 1 Mahoni Paskibra Competition
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Harap Anggaran Pembangunan Infrastruktur Tidak Dipangkas Efisiensi Anggaran
Senin 17-02-2025,11:32 WIB
Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran Bersama Qariah Nasional Provinsi Bengkulu Dr Hj.Evriza
Terkini
Selasa 18-02-2025,02:00 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Terpilih Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Dandim 0423 Bengkulu Utara Pimpin Upacara di SMKN 1 Bengkulu Utara
Selasa 18-02-2025,00:00 WIB
Sasar 469 Murid, Launching Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaur Sukses
Senin 17-02-2025,19:35 WIB
Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total
Senin 17-02-2025,19:32 WIB