Perusahaan di Bengkulu Tengah Diminta Taati Aturan

Jumat 30-09-2022,20:42 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diminta menaati kewajiban, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat berupa CSR (Corporate Social Responsibility). 

"Seluruh perusahaan yang ada di Bengkulu Tengah agar mengikuti semua kewajiban, juga CSR dan berkenaan dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan-red)," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian.  

Ditambahkan, Bengkulu Tengah merupakan daerah pro-investasi. Puluhan perusahaan berbagai bidang beroperasi di daerah ini. 

BACA JUGA: 2.000 Lebih Tenaga Honorer Kepahiang Diperjuangkan

Seperti, perusahaan tambang dan energi, pabrik pengolahan minyak CPO, pabrik pengolahan karet, perkebunan, serta pertanian tumbuh di Kabupaten Benteng.

BACA JUGA:Akhirnya Truk Sampah Pemkot Tidak Perlu Lagi Antre Isi BBM

"Kita bersyukur dengan keberadaan perusahaan di Benteng. Karena kehadiran mereka warga bisa mendapatkan pekerjaan. Meskipun begitu, perusahaan tetap kita tuntut menunaikan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. 

 

Kategori :