Bengkulu Selatan Adakan FGD, ASN Wajib Pahami Aturan Kepegawaian

Bengkulu Selatan Adakan FGD, ASN Wajib Pahami Aturan Kepegawaian

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,menjelaskan kepada ASN agar selalu mengikuti perkembangan zaman atas aturan kepegawaian-Fahmi-radarbengkulu

 

RADAR BENGKULU -  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di aula Bappeda Bengkulu Selatan, Rabu (18/10).

Acara ini diikuti seluruh Kepala OPD se Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Bengkulu Selatan,Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Fokus Seleksi PPPK Tenaga Formasi Teknis

 

 

Gusnan Mulyadi dalam arahannya mengatakan bahwa  ASN harus paham terhadap peraturan kepegawaian. Sehingga, nanti bisa meningkatkan capaian kinerja individu dan organisasi.

"ASN harus ada penilaian-penilaian terkait dengan kinerja. Sesuai dengan aturan terbaru, setiap triwulan harus ada evaluasi terhadap kinerja seluruh ASN. Itu bukan hanya pejabatnya saja, tapi seluruh ASN,"ungkap Gusnan .

BACA JUGA:Turunkan 250 Personel, Polres Bengkulu Selatan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Amankan Pemilu

 

 

Salah satu indikator penilaian kinerja ASN tersebut, lanjutnya,  adalah dalam bentuk dokumen SKP yang disusun oleh setiap ASN sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

Dokumen SKP tersebut berisikan goal (tujuan) yang disusun secara hirarki. Ini disusun mengacu pada tugas jabatan atasan langsung berdasarkan uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang yang ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.

BACA JUGA:Pelajar SMPN 10 Bengkulu Selatan Ramai-Ramai Datangi Kantor Desa Gindo Suli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu