Bengkulu Selatan Adakan FGD, ASN Wajib Pahami Aturan Kepegawaian

Bengkulu Selatan Adakan FGD, ASN Wajib Pahami Aturan Kepegawaian

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,menjelaskan kepada ASN agar selalu mengikuti perkembangan zaman atas aturan kepegawaian-Fahmi-radarbengkulu

 

 

Tujuan (goal) yang ingin dicapai dari setiap pejabat dan ASN adalah mendukung tujuan Pemerintah yang tertuang dalam RPJMD dan turunannya. Masing-masing ASN harus membuat ini dengan mempedomani tugas pokok dan fungsinya.

 

"Sebagai ASN, kita harus mengetahui  jenjang eselon II, Kepala OPD mengacu pada sasaran kinerja organisasi. Untuk eselon III sasaran kerjanya adalah sasaran kerja organisasi yang sudah diturunkan dalam bentuk program. Pada jenjang eselon IV sasaran kerjanya dalam bentuk kegiatan ataupun sub kegiatan, dan sampai pada jajaran staf menjadi kinerja individu yang mendukung sasaran kinerja atasannya secara berjenjang,"pungkas Gusnan.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu