BATIK NAU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Jumat Curhat kali ini diadakan di Puskesmas Perawatan Batik Nau, Desa Samban Jaya, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu. Hardiansyah, SH ini turut dihadiri oleh personel Polsek Batik Nau, tenaga kesehatan Puskesmas Perawan Batik Nau serta warga masyarakat. Acara ini digelar Jumat (13/01/2023). Adapun aspirasi masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Batik Nau kali ini yakni terkait visum dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Yang mana dalam kesempatan ini masyarakat menanyakan bagaimana proses pengambilan visum yang tepat serta apa saja syarat-syarat pembuatan SKCK yang benar. BACA JUGA:Syurga Tersembunyi, Objek Wisata Daerah Ini Diperkenalkan Via Adventure Trail of Roud Lubuk Resam Menanggapi aspirasi masyarakat ini, Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Iptu. Hardiansyah, SH menjelaskan bahwa visum itu adalah istilah kepolisian. Kalau untuk warga itu istilahnya tetap berobat, jika ada warga yang ngotot ingin divisum sebaliknya arahkan dulu ke Polsek agar nanti ada rujukan dari Kepolisian untuk dilakukan visum. "Untuk visum itu harus ada rujukan dari Kepolisian, jika ada warga yang ngotot makan sebaiknya arahkan dulu ke Polsek terdekat, dan jika mendesak silahkan langsung lakukan visum, namun hasil visumnya jangan dulu diberikan langsung ke pihak korban sebelum adanya permintaan dari pihak Kepolisian," kata Kapolsek. BACA JUGA:Dinikmati, Pramugari Ini Banting Stir, Jadi Penjual Buket Bunga di Jakarta Kapolsek menjelaskan terkait pengurusan SKCK, ada beberapa poin yang perlu dipahami diantaranya SKCK di Polsek hanya untuk wilayah Bengkulu, jika sudah keluar dari wilayah Bengkulu silahkan membuat di Polres Bengkulu Utara. Dan jika ke luar negeri, silahkan membuat SKCK ke POLDA Setempat. "Adapun syarat-syarat yang perlu di lengkapi, yaitu Foto Copy KK, Foto Copy KTP, Foto Copy Ijazah terakhir/Akte Kelahiran, Surat Keterangan dari Desa, Pas Foto 4x6 (4 lembar) dan map kertas. Jika syarat yang diminta sudah lengkap, silahkan datang, maka akan segera dibuatkan," jelas Iptu. Hardiansyah.
Ini Jawaban Kapolsek Batik Nau Soal Pertanyaan Masyarakat di Jumat Curhat
Minggu 15-01-2023,15:11 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #visum
#puskesmas perawatan
#polsek batik nau
#melaksanakan kegiatan jumat curhat
#kapolsek iptu. hardiansyah sh
#kapolres bu akbp. andy pramudya wardana sik mm
#batik nau
#ada rujukan
Kategori :
Terkait
Kamis 13-03-2025,21:54 WIB
Dua Orang Pelajar Meninggal Dunia, Laka Lantas Maut di Batik Nau
Selasa 20-08-2024,02:00 WIB
Camat Batik Nau Lantik PJ Kades Serangai
Selasa 11-06-2024,00:04 WIB
Personel Polsek Batik Nau Bersama Bhayangkari Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir Rob
Senin 03-06-2024,04:00 WIB
Linmas Desa Air Manganyau Batik Nau Ikuti Pelatihan
Senin 29-04-2024,06:45 WIB
Pemerintahan Desa Batik Nau Lakukan Titik Nol dan Salurkan Alat Pertanian
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,10:52 WIB
Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Selama Idul Fitri, Kuncinya Ada Pada Makanan yang Dimakan
Kamis 03-04-2025,12:09 WIB
Heboh di Medsos, Warga Keluhkan Aksi Debt Collector di Bengkulu
Kamis 03-04-2025,09:14 WIB
Kodim 0407/Kota Bengkulu Galang Dana untuk Korban Gempa Myanmar
Kamis 03-04-2025,09:16 WIB
Stok BBM Bengkulu Aman, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Distribusi Lancar
Kamis 03-04-2025,10:49 WIB
Ternyata ini Penyebab Berat Badan Naik Pasca Lebaran, yuk simak kata ahlinya
Terkini
Jumat 04-04-2025,04:00 WIB
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
Jumat 04-04-2025,03:00 WIB
Bupati Arie Shalat Id di Halaman Balai Daerah, Ucapkan Selamat Idul Fitri
Jumat 04-04-2025,02:00 WIB
Enak Betul, Pospam Lebaran Bengkulu Tengah Sediakan Petugas Kesehatan dan Obat-obatan
Jumat 04-04-2025,01:10 WIB
Hakikat Kembali ke Fitrah
Jumat 04-04-2025,00:10 WIB