Warga Minta Pemerintah Tegas! Surat Edaran Larangan Rumah Makan Gunakan Gas LPG 3 Kilogram Wajib di Tegakkan

Sabtu 05-08-2023,14:36 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ

"Kami minta pemerintah tegas, jangan hanya berkirim surat saja, tapi apa dampak dari pelanggar jika tidak mengindahkan surat edaran tersebut," kata Yulisna warga kelurahan Muaradua.

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kilogram Langka, Pemprov Bengkulu Minta Tambahan Kuota Lagi

Semoga kedepan pemerintah akan semakin baik lagi dalam membantu warga miskin agar benar-benar tepat sasaran, jangan seperti sekarang, subsidi tapi yang menikmati kebanyak bukan orang miskin.

Kategori :