RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) mendatangi gedung DPRD Bengkulu Selatan, Senin (21/8) untuk mengadukan masalah mereka terkait polemik antara warga dengan PT ABS.
Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E bersama Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P.
BACA JUGA:Waduh! Enam Partai Ini Minim Calon Legislatif di Provinsi Bengkulu
Salah seorang perwakilan FMPR, Rusli menyampaikan kejadian ini sudah berlangsung lama. Bahkan menurut Rusli, untuk izin PT ABS sudah habis sejak 2016 lalu dan sampai sekarang belum diperpanjang.
Tetapi, perusahaan tersebut masih tetap beroperasi sampai sekarang. Mengapa belum ada tindakan dari pemerintah. Ada apa?
BACA JUGA:Enam Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ini Minim Calon Legislatif, KPU Minta Tanggapan Masyarakat
"Selain izin yang telah habis, PT ABS juga dianggap sering berulah dengan warga. Kerap bersengketa dengan masyarakat. Itu sudah terjadi sejak 2017 lalu. Bahkan dari data yang kami miliki, ada kurang lebih 20 hektar lahan yang menjadi sengketa dengan PT dari dokumen yang kami miliki,dan hal ini masih saja terus berkepanjangan,"ujar Rusli diruang rapat DPRD.
BACA JUGA:Wow! Ini Kriteria Yang Boleh Dipilih jadi Pemimpin Versi Suku Rejang, Perlu Ditiru Cik!
Untuk itu FMPR minta DPRD Bengkulu Selatan turun tangan untuk bantu atasi polemik PT ABS dengan membentuk Pansus dan memanggil pihak-pihak terkait untuk menelusuri perizinan perusahaan perkebunan tersebut. Serta mencarikan solusi yang terbaik.
"Setelah mmendengarkan masalah ini, kami siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait polemik PT ABS. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Aspirasi masyarakat dari FMPR segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat akan dipanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan soal PT ABS ini,"pungkas Barli.(*)