RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara Supriadi B imbau kepada masyarakat di lingkungan Desanya untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Sesuai instruksi pihak kepolisian, lanjutnya, dalam cuaca saat ini masyarakat dilarang melakukan aktivitas pembakaran lahan perkebunan dan pertanian.
BACA JUGA:Bikin Kaget, Pengurus Masjid Al-Falah Dapat Bantuan, Bupati Transfer Rp 15 Juta, Segera Dicek
Hal itu lantaran cuaca yang panas akibat dampak Elnino sangat berisiko fatal apabila masyarakat masih nekat melakukan pembakaran lahan perkebunan. Bisa berbahaya
"Sesuai imbauan pihak Kepolisian, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan bakar lahan yang bisa jadi akan berdampak kepada terbakarnya hutan," ungkap Kades.
BACA JUGA:10 Tips Cinta Alquran, Nomor 9 Bikin Hidup Kita jadi Tenang dan Damai
Ditambahkan Kades, apabila masyarakat masih nekat melakukan hal tersebut, maka sesuai aturan dan perundangan undangan, yang bersangkutan pelaku pembakaran dapat dijerat dengan ancaman pidana.
"Pelaku pembakaran dapat dijerat ancaman pidana yang telah diatur dalam perundang undangan. Oleh sebab itu, masyarakat dapat mengikuti imbauan pemerintah dan pihak Kepolisian agar kita dapat terhindar dari hal hal negatif dan ancaman pidana," demikian Kades. (*)