Berbahaya, Kades Imbau Masyarakat Untuk Tidak Bakar Lahan Perkebunan dan Pertanian

Minggu 10-09-2023,01:23 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara Supriadi B imbau kepada masyarakat di lingkungan Desanya untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Sesuai instruksi pihak kepolisian, lanjutnya, dalam cuaca saat ini masyarakat dilarang melakukan aktivitas pembakaran lahan perkebunan dan pertanian.

BACA JUGA:Bikin Kaget, Pengurus Masjid Al-Falah Dapat Bantuan, Bupati Transfer Rp 15 Juta, Segera Dicek

 

Hal itu lantaran cuaca yang panas akibat dampak Elnino sangat berisiko fatal apabila masyarakat masih nekat melakukan pembakaran lahan perkebunan. Bisa berbahaya

BACA JUGA:Sudah Luncurkan Berbagai Bantuan, Baznas Bengkulu Selatan Bedah 30 Unit Rumah Masyarakat Miskin Tahun 2023

 

"Sesuai imbauan pihak Kepolisian, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan bakar lahan yang bisa jadi akan berdampak kepada terbakarnya hutan," ungkap Kades.

BACA JUGA:10 Tips Cinta Alquran, Nomor 9 Bikin Hidup Kita jadi Tenang dan Damai

 

Ditambahkan Kades, apabila masyarakat masih nekat melakukan hal tersebut, maka sesuai aturan dan perundangan undangan, yang bersangkutan pelaku pembakaran dapat dijerat dengan ancaman pidana.

BACA JUGA:3.549 Jiwa Warga Kelurahan Teluk Sepang Tagih Janji Pemerintah Kota Bengkulu, Perbaiki Jembatan Penghubung

 

"Pelaku pembakaran dapat dijerat ancaman pidana yang telah diatur dalam perundang undangan. Oleh sebab itu, masyarakat dapat mengikuti imbauan pemerintah dan pihak Kepolisian agar kita dapat terhindar dari hal hal negatif dan ancaman pidana," demikian Kades. (*) 

Kategori :