Anggaran Tersendat, Nasib Honda Pemkab Mukomuko Belum Jelas, DPRD Belum Terima Dokumen RKUA-PPAS APBD-P

Kamis 07-09-2023,01:22 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Ada kabar tidak sedap kembali bedenging di telinga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau kerap disebut Honorer Daerah (Honda) di lingkungan Pemkab Mukomuko

Apa itu? Kabarnya, kontrak ribuan Honda berpotensi tidak bisa diperpanjang. Pasalnya, pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 kemungkinan bakal tersendat

BACA JUGA:Kurangi Risiko Pengunjung Tenggelam di Pantai Panjang, BPBD Aktifkan 10 Petugas Penjaga Pantai

 

Pasalnya, hingga Rabu siang (6/9) pihak eksekutif belum menyerahkan dokumen RKUA-PPAS ABPD-P ke DPRD Mukomuko. 

Prihal belum diserahkannya dokumen RKUA-PPAS Perubahan itu dibenarkan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE. 

"Belum kami terima sampai saat ini," ungkap Ali ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID , Rabu siang (6/9). 

BACA JUGA:10 Rekomendasi Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun di Seluma, Nomor 1, Anda Seakan di Pulau Dewata Bali

 

Hubungan persoalan tersebut dengan nasib para Honda yaitu, Pemerintahan Kabupaten Mukomuko tidak bisa mengalokasikan tambahan anggaran untuk gaji Honda jika sempat APBD-P tidak dapat dibahas. 

Pemkab Mukomuko harus mengalokasikan anggaran tambahan jika ingin memperpanjang kontrak para honorer daerah. Sebab, anggaran yang tersedia di APBD Murni tahun 2023 hanya cukup untuk 6 bulan atau setengah tahun. 

BACA JUGA:Pantau Pilkades, Pesan Bupati Erwin: Cakades Yang Kalah Harus Berbesar Hati, Yang Menang Jangan Tinggi Hati

 

Seperti diketahui, pegawai Honda paling banyak dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), baik itu tenaga pendidik atau guru maupun tenaga kependidikan. 

Dimintai tanggapan persoalan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko, Rasita, S.Pd menuturkan, jika kontrak kerja guru-guru Honda putus, bisa mengganggu laju pendidikan di daerah. 

Kategori :