RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ada kabar tidak sedap kembali bedenging di telinga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau kerap disebut Honorer Daerah (Honda) di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Apa itu? Kabarnya, kontrak ribuan Honda berpotensi tidak bisa diperpanjang. Pasalnya, pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 kemungkinan bakal tersendat.
BACA JUGA:Kurangi Risiko Pengunjung Tenggelam di Pantai Panjang, BPBD Aktifkan 10 Petugas Penjaga Pantai
Pasalnya, hingga Rabu siang (6/9) pihak eksekutif belum menyerahkan dokumen RKUA-PPAS ABPD-P ke DPRD Mukomuko.
Prihal belum diserahkannya dokumen RKUA-PPAS Perubahan itu dibenarkan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE.
"Belum kami terima sampai saat ini," ungkap Ali ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID , Rabu siang (6/9).
Hubungan persoalan tersebut dengan nasib para Honda yaitu, Pemerintahan Kabupaten Mukomuko tidak bisa mengalokasikan tambahan anggaran untuk gaji Honda jika sempat APBD-P tidak dapat dibahas.
Pemkab Mukomuko harus mengalokasikan anggaran tambahan jika ingin memperpanjang kontrak para honorer daerah. Sebab, anggaran yang tersedia di APBD Murni tahun 2023 hanya cukup untuk 6 bulan atau setengah tahun.
Seperti diketahui, pegawai Honda paling banyak dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), baik itu tenaga pendidik atau guru maupun tenaga kependidikan.
Dimintai tanggapan persoalan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko, Rasita, S.Pd menuturkan, jika kontrak kerja guru-guru Honda putus, bisa mengganggu laju pendidikan di daerah.