Modifikasi Alat Tangkap, Pemkab Mukomuko Upayakan Nelayan Bisa Gunakan Pukat Harimau

Modifikasi Alat Tangkap, Pemkab Mukomuko Upayakan Nelayan  Bisa Gunakan Pukat Harimau

Nelayan Bengkulu Diingatkan agar seger urus SIPI dan SIUP -Dok RBO-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko upayakan agar nelayan di daerah ini  bisa menggunakan alat tangkap pukat harimau atau trawl saat beraktivitas menangkap ikan di laut dengan cara memodivikasi alat tangkapnya. 

Hal ini dinyatakan Kadis Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Mukomuko, Eddy Aprianto, SP., M.Si. 

BACA JUGA:Bengkulu Dapat Penghargaan Presiden Jokowi, Berhasil Gelar Pasar Murah Terintegrasi Tekan Inflasi

 

Menurut  Kadis, mayoritas pukat harimau yang digunakan nelayan Mukomuko saat ini adalah jenis alat tangkap ikan yang dilarang lantaran dianggap tidak ramah lingkungan. Agar tidak bertentangan dengan aturan, sebelum kembali digunakan nelayan melaut, pukat harimau harus dilakukan modifikasi terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi: Atasi Masalah Narkoba, Perlu Dukungan Semua Pihak

 

Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah yaitu, kata Eddy, mendorong nelayan yang gunakan trawl melakukan modifikasi trawl-nya menjadi alat tangkap ramah lingkungan.

Hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu terkait dengan penerapan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan .

BACA JUGA:Idap Kelenjar Getah Bening, Dirujuk ke Palembang, Tidak Ada Dana, Muzea Almaera Butuh Uluran Tangan Dermawan

 

"Nanti, kami juga minta kepada pemerintah provinsi untuk mendatangkan tenaga ahli datang ke Mukomuko dan melatih nelayan modifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan," sampai Eddy, Kamis (31/8).

BACA JUGA:Orang-Orang yang Bangkrut Waktu Hari Kiamat, Ini Ciri-cirinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id