5 Makanan Khas Mukomuko Diupayakan Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

 5 Makanan Khas Mukomuko Diupayakan Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Plt. Kadis Perindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana (kanan) koordinasi ke Kemenkum-HAM mengenai pencatatan 5 makanan khas Mukomuko sebagai KIK daerah. -Seno-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) mengupayakan 5 jenis makanan khas daerah ini bisa tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).

 

 

 

 

Plt. Kadis Perindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum-HAM Bengkulu mengenai kelengkapan syarat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal makanan khas daerah.

"Daftar atau mengajukan permohonan sudah. Kemarin kami juga sudah koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkait pencatatan KIK, 5 makanan khas Mukomuko ke Kemenkumham," kata Nurdiana, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/5).

 

 

 

 

Ia menyebutkan, 5 makanan khas daerah yang bakal didaftarkan agar tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Mukomuko yaitu, 1) Samba Lokan, 2) Kue Kerambi, 3) Keripik Kareh, 4) Tat Kecik, dan 5) Dendeng Jantung Pisang.

Tujuan pendaftaran 5 makanan khas Mukomuko dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, agar Kabupaten Mukomuko memiliki legalitas atau pengakuan negara kalau lima makanan tersebut merupakan makanan asal dan khas daerah Mukomuko.

 

 

 

 

"Kita ingin ada legalitas, mematenkan 5 makanan khas Mukomuko itu berasal dari Mukomuko dan bagian dari kekayaan intelektual komunal Mukomuko. Kalau sudah dapat keputusan Kemenkum-HAM-nya. Daerah lain tidak bisa lagi mengklaim. Bukan berarti tidak boleh ada di daerah lain," demikian Nurdiana. 

BACA JUGA:Akhirnya, Masa Kerja Pansus HGU PT. DDP Diperpanjang Lagi

BACA JUGA:Heboh, Lansia Tanjung Terdana Ini Akhiri Hidup dengan Cara Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: